Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Pemkab Labuhanbatu Utara meraih peringkat II atas Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI per 30 Nopember 2018 dengan nilai 93,15%.

Hal tersebut terungkap pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni kepada Bupati Labura H Kharuddin Syah di kantor lembaga itu di Medan, Rabu.

Pada acara itu BPK RI Perwakilan Sumut juga menyampaikan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester II Tahun 2017 serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 30 November.

Anggota V BPK RI Isma Yatun pada acara itu menyatakan, penyerahan LHP tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di Sumut semakin transparan dan akuntabel.

"Penyerahan LHP ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan dilakukan perbaikan kinerja untuk masa mendatang," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tersebut.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengatakan, hasil temuan yang ada di tiap-tiap kabupaten/kota merupakan kesalahan gubernur selaku komandan. Di masa mendatang hal itu akan diperbaiki demi masyarakat Sumut.

Bupati Labura Kharuddin Syah melalui Inspektur Armada Pangoloan mengatakan, prestasi peringkat II atas LHP dari BPK RI itu diharapkan dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang.

“Kita bersyukur Labura kembali meraih peringkat II atas LHP dari BPK. Semoga hal ini semakin memacu para OPD di jajaran Pemkab Labura dengan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK untuk diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018