Lubuk Pakam, (Antaranews Sumut) - Bupati Deli Serdang  Ashari Tambunan melantik tujuh kepala desa antar Waktu di Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (14/12).

Ketujuh Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik tersebut Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua Juliadi, Kepala Desa Tembung Kecamatan  Percut Sei Tuan Misman, Kepala Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan  Muhammad Ruslan, Kepala Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Suhendra.

Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Sidin Sembiring, Kepala Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe Natanail Pelawi dan Kepala Desa Telaga Tujuh Kecamatan Labuhan Deli Sunarto.

Bupati dalam kesempatan itu mengingatkan kepada para Kepala Desa Antar Waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

"Sebagai Kepala Desa, saudara saudara akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karna itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan Desa, para kepala desa harus mampu melaksanaan pembangunan Desa yang berorientasi kepada upaya memajukan Desa dan perekonomian masyarakat desa.

"Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, saya menekankan, agar saudara dapat mengarahkan sepenuhnya pemberdayaan masyarakat di Desa ke arah penguatan dan peningkatan perekonomian masyarakat di desa serta penguatan nilai-nilai luhur dan kearifan local dalam kehidupan warga," katanya.

Karena itu ia percaya, bahwa para Kepala Desa yang dilantik hari ini mampu dan dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya.
            
Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama membangun desa menuju deli serdang yang maju, berdaya saing, religius  dan bersatu dalam kebhinnekaan”, ucap bupati mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Citra Effendi Capah usai acara pelantikan mengatakan bahwa Kepala Desa Antar Waktu ini akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai dengan tanggal 20 Mei 2022.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018