Medan (Antaranews Sumut) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara berharap kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan agar perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran kawasan Danau Toba, harus diproses secara hukum.
   
"Perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap undang-Undang Lingkungan itu, tidak boleh dibiarkan dan harus diberikan sanksi hukum yang tegas, sehingga dapat membuat efek jera," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Rabu.

Kawasan Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, menurut dia, agar benar-benar bersih dari segala bentuk pencemaran, karena hal ini akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).

"Kawasan Danau toba itu, harus steril dari pencemaran limbah perusahaan tambak ikan, perusahaan industri pabrik dan warga masyarakat yang membuang limbah sembarangan," ujar Dana.

Ia mengatakan, jika pelaku pencemaran lingkungan tersebut tidak ditindak tegas, maka dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah yang membangun objek pariwisata di Danau Toba.

Apalagi, Danau Toba sudah menjadi destinasi wisata Nasional maupun di dunia, dan hal itu agar dapat berjalan sesuai dengan rencana, serta jangan sampai terganggu.

"Pemerintah diharapkan agar menyelamatkan Danau Toba, dari pencemaran dah hal itu merupakan tanggung jawab negara," ucap dia.

Dana menyebutkan, air Danau Toba harus selalu bersih dan tidak ada kotoran yang ditimbulkan dari budi daya ikan menggunakan jaring apung, dan perusahaan industri yang berada di kawasan tersebut.

Bahkan, pemerintah selalu mengingatkan perusahaan mengelola tambak ikan dan juga perusahaan industri yang berada di kawasan Danau Toba, agar tidak melakukan  pencemaran.

Perusahaan yang mencemaran air Danau Toba, dapat bisa dikenakan melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidupan.

Kemudian, pemilik korporasi yang beroperasi di kawasan Danau Toba itu, bisa dijerat pelanggaran pidana dan juga dikenakan membayar denda.

"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mempertimbangkan perpanjangan izin perusahaan yang berada di kawasan Danau Toba itu," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut itu.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018