Binjai (Antaranews Sumut) - Sebanyak 290 pemilih disabilitas di Kota Binjai, Sumatera Utara, tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang akan mempergunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. 

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Devisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Robby Effendi, di Binjai, Selasa.

Mereka yang tercatat dalam DPTHP-2 itu terdiri dari 115 pemilih tuna daksa, 29 pemilih tuna netra, 33 pemilih tuna rungu/wicara, disabilitas lainnya 27 pemilih, katanya. 

Robby juga menyampaikan berdasarkan hasil pleno yang dilaksanakan KPU terdapat 190.945 pemilih yang akan mempergunakan hak pilihnya dalam Pilpres dan Pileg mendatang yang terdiri dari 92.909 pemilih laki-laki dan 98.036 pemilih perempuan.

"Pemilih itu nantinya tersebar di lima kecamatan yaitu Binjai Kota, Binjai Barat, Binjai Timur, Binjai Utara dan Binjai Selatan, pada 37 kelurahan dan 713 tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Perinciannya terdiri dari Kecamatan Binjai Utara sebanyak 57.432 pemilih, Kecamatan Binjai Timur 38.464 pemilih, Kecamatan Binjai Selatan 37.739 pemilih, Kecamatan Binjai Barat 34.522 pemilih dan Kecamatan Binjai Kota 22.789 pemilih.

Selain itu juga disampaikannya pemilih baru dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sejumlah 145 pemilih dengan perincian laki-laki 74 pemilih dan perempuan 71 pemilih.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018