Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar menggelar kegiatan serahterima santunan kepada dua ahli waris peserta, di kantor utama PTPN IV Kebun Pabatu, Kabupaten Serdang Bedagei, Senin.

Santunan jaminan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian itu sebesar Rp 159 juta lebih diserahkan kepada Nurliyah Lubis, istri Alm Suherman Jaya dan Sri Hartati, istri Alm Suyatno sejumlah Rp.145 juta lebih.

Santunan itu diberikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Nurmansyah dan Manager PTPN IV Unit Pabatu, A Simanjuntak disaksikan pihak Rumah Sakit Trauma Center (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, staf Rumah Sakit Pabatu.

Nurmansyah menyampaikan terima kasih kepada manajemen perusahaan, sehingga ahli waris mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang diharapkan bisa membantu menjalani hidup selanjutnya.

Dia pun mengajak warga yang memiliki usaha formal dan non-formal mendaftarkan unit usaha dan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan pensiun.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018