Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- KPU Tebing Tinggi  lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) tingkat Kota Tebing Tinggi untuk pemilihan umum tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Bahagia Jalan KL Yos Sudarso  TebingTinggi, Minggu sore (9/12).

Rapat dihadiri para Komisioner KPU  Abdul Khalik, Emil Sofyan, Mukhlis Mochtar, Johan Wahyudi dan Rudi Herwin . bersama seluruh perwakilan Parpol peserta pemilu umum tahun 2019,  dan Bawaslu Tebing Tinggi Harirayani. 

Ketua  KPU Kota Abdul Khalik mengatakan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor : 423/PL 02.2-SD/01/KPU/XI 2018 Tanggal 21 November 2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atau rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik peserta pemilihan umum tahun 2019.

Rekapitulasi DPTHP2 menetapkan perbaikan pada pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih 117.374 pemilih dengan rincian pemilih laki laki 57.220 pemilih dan perempuan 66.154 pemilih yang tersebar di lima Kecamatan, 35 Kelurahan dan 513 TPS. 

Sedangkan rekapitulasi pemilih dari hasil perbaikan DPHP2 dengan jumlah pemilih baru 342 pemilih dengan rincian pemilih laki laki 226 dan perempuan 116 pemilih.  dan  tidak memenuhi syarat 517 pemilih dengan rincian laki laki 256 pemilih dan perempuan 261 pemilih.

Perbaikan data pemilih sebanyak 240 pemilih dengan rincian  laki laki 124 dan  perempuan sebanyak 116 pemilih yang tersebar di lima kecamatan, 35 Kelurahan dan 513 TPS. 

Sementara untuk penyandang disabilitas 215 pemilih, terdiri dari tuna daksa 53 pemilih, tuna netra 25 pemilih, tuna rungu 52 pemilih, tuna grahita 56 pemilih dan disabilitas lainnya 65 orang. 

Salinan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) kita berikan kepada Parpol peserta pemilihan umum tahun 2019, "jelas Abdul Khalik. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018