Binjai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah melakukan validasi terhadap 386 calon anggota legislatif yang akan ikut bertarung dalam pemilihan anggota DPRD setempat pada 17 April 2019.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Devisi Teknis, Risno Fiardi, di Binjai, Kamis, bersama operator Silon (Sistim Informasi Pencalonan) Abdul Hakim Daulay.

Dari hasil pengecekan diketahui nama caleg yang tertera dalam dummy surat suara telah cocok dengan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap, katanya.

Ia menyampaikan pengecekan dilakukan dengan memeriksa nama-nama calon anggota legislatif tiap daerah pemilihan. Pemeriksaan bahkan dilakukan dengan memeriksa ejaan nama, gelar akademik, keagamaan, nomor urut, dan partai politik.

Selain melakukan valifdasi, pihaknya juga melakukan sinkronisasi antara SK DCT dengan Silon untuk memastikan kesesuaian nama caleg dalam aplikasi, dimana nantinya aplikasi tersebut bisa diakses oleh masyarakat melalui situs www.infopemilu.kpu.go.id.

Sebelumnya Ketua KPU RI Arif Budiman meminta para anngota KPU bekerja dengan hati-hati dan teliti. "Kecerobohan kecil bisa berakibat fatal sehingga diminta tuntas dalam melakukan validasi dan sinkronisasi," katanya.

Anggota KPU RI lainnya, Ilham Saputra meminta agar peserta serius dan melarang pulang apabila aplikasi silon belum sinkron dengan SK DCT. Menurutnya hal tersebut penting agar surat suara tidak ada lagi permasalahan seperti salah cetak.

Pewarta: H. Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018