Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Satu unit usaha makanan minuman di bantaran Sungai Bah Bolon, Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar, dibongkar tim penertiban pemerintah setempat, Rabu.

Puluhan personel Satpol Pamong Praja disaksikan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan membongkar River Side Cafe dan puluhan kios lainnya yang dibangun di kawasan eks perkuburan Mr X.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol Pamong Praja, Abidin Damanik mengatakan, penertiban sesuai perintah Sekretariat Pemko atas pengabaian surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri kios yang menyalahi ketentuan.

Kios tersebut menambah bangunan ke bantaran daerah aliran sungai (DAS) di Jalan Vihara belakang RSUD Djasamen Saragih sampai ke bronjong penahan longsor.

Pemilik kios, Juanita Tarigan (54) mengaku sudah menerima beberapa kali peringatan, hanya saja tidak punya kemampuan ataupun pekerja untuk membongkar bangunan tambahan tersebut.

"Kalau memang melanggar peraturan, saya tuntut keadilan, yang lain juga dibongkar, jangan milik saya sendiri," kata janda beranak empat itu.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018