Medan  (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah merampungkan penyempurnaan data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.
     
Komisioner KPU Medan Divisi Data dan Informasi, Nana Miranti di Medan, Senin, mengatakan, penyempurnaan DPTHP 2 yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir dilakukan dengan metode sampling.
     
Dari 6662 data sampling pemilih baru yang sudah diverifikasi vaktual oleh PPK dan PPS selama 3 hari, didapat 6.200 atau 93,07 persen pemilih memenuhi syarat, 462 pemilih tidak memenuhi syarat.
     
Sebanyak 462 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, kata dia, karena ada yang telah berpindah domisili dan dibuktikan dengan mengurus surat pengajuan pindah domisili secara administrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta ada juga yang meninggal dunia.
   
 "462 pemilih yang TMS aman dihapus dari DPT. Karena kan ini juga masih ada masa perbaikan DPTHP 2," imbuhnya.
   
 Menurutnya, penetapan DPTHP 2 ditingkat nasional seharusnya dilakukan pada 15 November 2018 lalu, namun, pada saat itu ada rekomendasi dari peserta pleno diantaranya Bawaslu RI maka penetapan DPTHP2 ditunda, dan dilakukan pencermatan lagi terhadap daftar pemilih selama 30 hari.
     
"Di KPU RI finalnya tanggal 15 Desember. Tapi di tingkat KPU kabupaten/kota plenonya tanggal 9 Desember kita rencanakan," jelasnya. 
     
Anggota Bawaslu Kota Medan M. Taufik mengatakan kegiatan uji sampling penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga hak pilih warga. 
   
Pihaknya pun mengiimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu untuk berperan aktif melaporkan dirinya serta keluarga apabila belum terdaftar di DPT. 
     
"Kepada seluruh jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tetap semangat melakukan pengawasan dan mendamping proses pemutahiran data yang dilakukan oleh KPU," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018