Medan (Antaranews Sumut) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada warga agar tetap melindungi elang laut atau "elang bondol" dan jangan lagi dilakukan perburauan secara liar terhadap satwa langka itu.

"Bagi warga yang masih menyimpan elang laut tersebut, dengan secara kesadaran agar menyerahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut (BBKSDA)untuk dilepas liarkan," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumut Dana Prima Tarigan, di Medan, Minggu.

Selain itu, menurut dia, masyarakat jangan lagi menangkap elang laut, karena hewan tersebut sudah terancam mengalami kepunahan, dan tidak bisa berkembang biak lagi seperti yang diharapkan.

"Elang Laut tersebut, tidak boleh lagi diburu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sengaga untuk mencari keuntungan dengan cara diperjual belikan," ujar Dana.

Ia mengatakan, pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, harus dihentikan karena melanggar hukum.

Petugas BBKSDA Sumut diharapkan agar terus menertibkan warga yang masih memelihara dan meperjual belikan elang laut.

"Satwa elang laut tersebut, tetap dilestarikan dengan cara mengembalikan  ke habitatnya," ucap dia.

Dana menyebutkan, hal itu dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka elang laut yang tidak ada kelihatan lagi di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.

Kemudian, mengapreasiasi warga yang telah sadar mengembalikan elang laut peliharaan mereka itu kepada Pemerintah melalui BKSDA Sumut.

"Mengucapkan terima kasih kepada petugas BKSDA Sumut yang merawat dengan baik dan telah melepas liarkan elang laut tersebut ke lingkungan satwa tersebut," kata
kata Direktur Eksekuti Walhi Sumut itu.

Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, melepas liarkan tujuuh ekor elang laut atau elang bondol ke alam bebas tepatnya dikawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.

Pelepasan liar elang bondol ini dimaksudkan untuk pengembangbiakkan karena sudah hampir punah.

Elang laut itu, dilepas di kawasan hutan margasatwa Karang Gading Desa Selotong, Kecamatan Secanggang yang selama ini juga sudah dikenal sebagai hutan mangrove yang sangat luas di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, tujuh ekor elang laut ini dirawat di pusat perawatan satwa di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela,  sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018