Asahan (Antaranews.Sumut) - Akhirnya DPRD Asahan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2019 sebesar Rp1,6 Triliun lebih.
 
Pengesahaan APBD tersebut dilakukan setelah fraksi DPRD Asahan memberikan pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang APBD Asahan tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didamping wakil Ketua DPRD, Winarni Supraningsih, Ilham Harahap, dan Dahrun Hutagaol di gedung dewan setempat.

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menyadari bahwa dalam pengesahan APBD Asahan sangat besar dukungan dari dewan kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di Asahan. 

“ Apresiasi buat Dewan dan seluruh perangkatnya yang telah memberikan rekomendasi ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggran 2019 agar lebih optimal dan tepat sasaran,” sebut Surya.

Surya menyebutkan pihaknya akan menyampikan ranperda APBD 2019 kepada Gubsu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelarasakan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, menyengibangkan antara kepentingan publik dan aparatur serta untuk meneliti apakah ranperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan lebih tinggi dan atau peraturan daerah lainaya. 

“ Tentunya hasil evaluasi menjadi rujukan dalam penetapan Perda APBD Kabupaten Asahan 2019,” ujar Surya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018