Jakarta (Antaranews Sumut) -PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan senilai Rp5,058 miliar kepada para ahli waris penumpang korban kecelakaan pesawat Lion AirJT 610.

"Hingga Kamis (22/11), Jasa Raharja sudah memberikan sekitar Rp5 miliar kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan undang-undang dan PP 17 ayat 1 mengenai ketentuan ahli waris itu secara vertikal," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo, di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat.

Sejumlah uang santunan tersebut diberikan setidaknya pada 103 ahli waris yang berhak menerima kewajiban yang harus diberikan tersebut dengan jumlah masing-masing sebesar Rp50 juta.

"Untuk selanjutnya, terutama temuan identifikasi yang baru, akan kami segera berikan ke ahli waris yang sudah terdata sebelumnya," kata dia.

Sejauh ini, menurutnya Jasa Raharja sudah memiliki semua data ahli waris yang akan mendapatkan asuransi, termasuk 64 penumpang yang masih belum teridentifikasi.

Terkecuali satu korban asal Italia (Andrea Manfredi) yang belum dimiliki oleh Jasa Raharja.Oleh karenanya, mereka akan terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Italia.

"Kami terus berkomunikasi dan mencari tahu, agar dana ini tetap tersalurkan kepada penumpang yang merupakan warga negara Italia tersebut," tutur dia.
 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018