Medan (Antaranews Sumut) - Untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah Air Minum (PDAM) perlu adanya ainergitas antara pihak pengelola, pemerintah dan seluruh pemmangku kepentingan.
     
"Hal itu sangat diperlukan dalam upaya pencapaian peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat menyehatkan PDAM sehingga peningkatan pelayanan air bersih dapat dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat," kata Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Ir. Heri Batangari Nasution di Medan, Sabtu.

Hal itu ia katakan pada sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan ini dibuka oleh Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara Lukmanul Hakim.

Acara diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi terkait serta PDAM dan UPT Air Minum di seluruh Provinsi Sumatera Utara.

Heri Batangari Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Permasi) Sumut itu juga mengatakan dari hasil audit tahun 2017, terdapat 438 anggota Permasi dan 18 diantaranya adalah perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta.

Ironisnya dari 374 yang dikelola PDAM hanya 222 atau 59,3 persen yang berkategori 98 atau 26,2 persen dengan kategori kurang sehat dan 54 atau 14,4 persen PDAM kategori Sakit.

Sementara itu hanya 115 PDAM yang telah menerapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sedangkan 259 PDAM belum menerapkan tarif FCR  atau tarifnya belum memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi dan sulit mengembangkan pelayanan.
   
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018