Langkat (Antaranews Sumut) - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu melantik dan mengambil sumpah serta janji 639 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se wilayah Langkat Hilir, di Gedung Olahraga Stabat, Kamis.
     
Ngogesa berharap untuk pesatnya pembangunan masyarakat perdesaan agar lebih makmur dan sejahtera, harus terus dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada anggota BPD terpilih priode 2018-2024.

Sebab BPD memiliki fungsi strategis dalam pembangunan desa yaitu menampung aspirasi masyarakat serta mengembangkan potensi yang ada pada desa bersama kepala desa, katanya.

Bupati Langkat menjelaskan BPD dan Kades sama-sama memiliki fungsi strategis dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa, untuk itu keduanya harus mempunyai visi dan misi yang sejalan, sehingga tidak ada niat untuk saling menjatuhkan.

"Harus saling menguatkan dan saling melengkapi, sehingga pembangunan di desanya cepat terlaksana," katanya.

Selanjutnya BPD dan Kepala Desa harus benar-benar serius untuk memajukan desanya, sebab saat ini desa telah memiliki anggaran dan fasilitas yang memadahi, baik bantuan  dari pemerintah pusat maupun daerah, hal ini agar tujuan Nawacita segera tercapai dan terlaksana.

"Nawacita adalah program Presiden Joko Widodo, yang salah satu programnya, melakukan pemerataan pembangunan melalui daerah pinggiran atau pelosok, seperti desa," ungkapnya.

"Terimakasih disampaikan kepada BPD priode 2012-2018 atas darma baktinya dan kerja kerasnnya selama ini dalam membangun desa dan kepada seluruh pemerintah desa dan panitia pengisian BPD priode 2018-2024," sambungnya. 

"Masyarakat telah memberikan kepercayaannya kepada saudara semuanya, sebagai wakil mereka di desa, untuk itu jagalah kepercayaan itu, dengan menjalankan tugas dengan amanah, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya," harapnya.  

Perlu diingat, amanah ini akan dipertanggung jawabankan didunia dan diakhirat.

Kepaal Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Jaya Sitepu menyampaikan anggota BPD terpilih se Langkat Hilir yang diambil sumpah/janjinya berjumlah 639 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan sebanyak 89 orang dan BPD keterwakilan daerah pemilihan sebanyak 550 orang.

Dimana maksud dan tujuan pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6/2014 tentang Desa.***4***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018