Jakarta (Antaranews Sumut) - Almarhum Abdurrahman Bawesdan yang merupakan Kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah.

Abdurrahman Bawesdan menerima gelar pahlawan nasional bersama lima tokoh nasional lainnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/TAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, oleh Presiden Joko Widodo, Kamis.

Almarhum Abdurrahman Bawesdan merupakan tokoh yang memperjuangkan integrasi keturunan Arab menjadi bangsa Indonesia.

Tokoh yang lahir 9 September 1908 di Surabaya dan besar di Yogyakarta ini terlibat dalam dunia pergerakan dengan mengusung cita-cita mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Perjuangan Abdurrahaman Bawesdan ini dilakukan melalui dunia jurnalistik dengan tulisan-tulisannya di surat kabar serta dalam kepartaian melalui Partai Arab Indonesia (PAI) dan juga menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Lima tokoh lainya yang mendapat gelar pahlawan nasional yakni Almarhum Agung Hajjah Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat, Almarhum Depati Amir dari Provinsi Bangka Belitung.

Kemudian Almarhum Kasman Singodimejo dari Provinsi Jawa Tengah, Almarhum Ir H Pangeran Mohammad Noor dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Almarhum Brigjen KH Syam'un dari Provinsi Banten.

Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017.


 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018