Binjai, (Antaranews Sumut) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, dari Partai Demokrat Ardiansyah Putra di Gantikan Antar Waktu (PAW) oleh Okto Imanuel Sagala.
     
Pengantian Antar Waktu itu dilangsungkan, di Binjai, Senin, dipimpin Ketua DPRD setempat Zainuddin Purba, dalam rapat paripurna, pengucapan janji anggota DPRD.
     
Adapun anggota DPRD Binjai yang di PAW yakni Ardiansyah Putra dari Partai Demokrat diberhentikan dari partainya, karena berpindah partai dan menjadi calon legislatif dari partai lain pada pemilu 2019 mendatang.
     
Pengucapan sumpah janji dan jabatan di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul Hamdi Lubis, disaksikan Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba, Wakil Wali Timbas Tarigan.
     
Wakil Wali kota Timbas Tarigan pada kesempatan itu mengucapakan selamat dan sukses kepada Okto Imanuel Sagala sebagai anggota DPRD Binjai periode 2014-2019.
     
"Atas nama Pemkot dan masyarakat Binjai saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Okto menggantikan saudara Ardiansyah. Semoga disisa masa periode saudara Okkto mampu memberikan kontribusi kepada DPRD menuju terwujudnya visi Kota Binjai, menuju kota cerdas," katanya.
     
Dimana Binjai saat ini menjadi 15 kota cerdas terbaik di tingkat nasional, ujarnya. 
     
Timbas berharap kepada anggota DPRD Binjai yang baru diganti dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai. 
     
"Kami tetap mengharapkan dukungan kepada saudara Okto agar dapat memberikan peran dan kontribusi yang baik, semoga kita dapat bersinergi dengan baik, sehingga Ranperda tahun 2019 dapat ditetapkan tepat waktu," harapnya.
     
Dalam acara PAW itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Agus Supriyanto, Kejari Binjai, diwakili Kasi Intel Erwin Nasution, Kapolres Binjai diwakili Kapolsek Binjai Utara, Dandim 0203 Langkat, seluruh pimpinan OPD Pemkot Binjai dan anggota dewan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018