Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)-
Jajaran Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan satu orang tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 85,18 gram dari dalam kantong celana ketika di berhentikan petugas di depan Indomaret Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Muhammad Irfan (30) warga Desa Aras, Dusun III, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dan Habib Rizieq (42) warga Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai mengaku narkotika jenis sabu adalah miliknya.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Narkoba Iptu W Silitonga, Sabtu (27/10/2018) di Mapolres Tebing Tinggi mengatakan pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku membawa barang haram narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan kepolisian berhasil mengamankan satu bungkus plastik putih berisi narkotika jenis sabu seberat 85,18 gram, satu buah handphone merk nokia, satu buah celana lea pendek dan satu lembar kertas putih.

Dua pelaku ditangkap, Kamis (11/10) sekira pukul 01.45 WIB di depan Indomaret Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan tersangka Muhammad Irfan yang bekerja sebagai supir truk ekspedisi pembawa barang barang pecah belah mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan di jual kepada seorang pembeli yang menunggu di Kota Tebing Tinggi dan sebahagian akan di pakai sendiri.

Di tempat terpisah petugas kepolisian juga berhasil menangkap Aldo Seprila Boris (18) warga Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap, di Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Barang bukti yang diamankan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram. Para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018