Medan (Antaranews Sumut) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tersangka berinisial S (39) nekad membunuh kekasihnya Indri Lestari (30) karena merasa sakit hati diusir oleh korban tersebut.

"Pembunuhan cukup sadis itu, terjadi di Komplek Royal Wahidin Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kota Binjai," kata Irjen Pol Agus, dalam pemaparannya di Mapolda, Rabu.
 
Kapolda mengatakan, pada Minggu (21/10) sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor di KM 19 Binjai.

Kemudian tersangka dan korban menuju rumah kosong milik kakak Indri, sebelumnya singgah sebentar di kedai membeli 1 botol aqua dan permen kiss.Setelah tiba di rumah kosong itu, korban mengusir tersangka.

Setelah tiga menit kemudian, tersangka datang lagi menemui korban dan terjadi pertengkaran di dalam rumah tersebut.Perselisihan itu terjadi, karena tersangka tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah uang yang disampaikan korban.

Tersangka mencoba membujuk korban, namun Indri tetap tidak mau, bahkan mengambil sebilah pisau di dalam laci.Selanjutnya korban menghunuskan pisau itu ke arah tersangka.

"Tersangka marah dan sambil memegang pisau itu, dengan tangan kirinya sehingga jari telunjuk, jari tengah, serta jari manis mengalami luka gores," ujar Irjen Pol Agus.

Ia menyebutkan, tersangka terus berusaha merebut pisau dan akhirnya tertusuk perut korban, serta jatuh terlentang di tempat tidur.Namun pergelutan perebutan pisau masih tetap terjadi, dan tersangka juga menusuk payudara sebelah kiri  korban.

Selain itu, tersangka menusuk leher korban hingga jatuh ke lantai.Seterusnya korban menusuk kemaluan korban, sehingga tidak berteriak lagi dan akhirnya meninggal dunia.

Tersangka membersihkan tubuhnya dan mengganti baju yang berlumuran darah korban serta pulang kerumahnya.

"Pada pukul 20.00 WIB, personil Direktorat Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tersangka yang melakukan pembunuhan itu," kata Kapolda Sumut itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018