Samosir (Antaranews Sumut) - Dalam hal perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) berdasarkan data di Pemprov Sumut, Kabupaten Samosir mencapai di atas 85 persen.

Bahkan dalam pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan untuk Provinsi Sumut, tercatat sebagai daerah kedua setelah Nias Barat. 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Sumut, H Ahmad Zaki menyampaikan apresiasi kinerja Dinas Dukcapil Samosir dalam melaksanakan pelayanan adminduk ke desa-desa. 

Apresiasi itu disampaikan pada kegiatan pencanangan GISA dirangkai pembekalan penduduk non permanen di aula AE Manihuruk di Pangururan pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan, pihaknya sesuai dengan Keputusan Bupati Samosir Nomor. 222 Tahun 2018, menetapkan sembilan desa/kelurahan l sadar Adminduk.

Desa Lumban Pinggol (Kecamatan Pangururan), Desa Huta Ginjang (Sianjur Mulamula), Desa Huta Galung (Harian), Desa Salaon Tonga-tonga (Ronggur Nihuta), Desa Buntu Mauli (Sitiotio), Desa Huta Ginjang (Palipi), Kelurahan Parhusip III (Nainggolan), Desa Silima Lombu (Onan Runggu), Desa Simanindo-Sangkal (Simanindo).  

Penetapan itu berdasarkan pada persentase kepemilikan dokumen Adminduk yang lebih tinggi sesuai dengan database kependudukan pada Dinas Dukcapil Samosir. 

Bupati juga mengapresiasi jajaran Dinas Dukcapil Samosir atas kinerja yang telah dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan warga. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018