Panyabungan (Antaranews Sumut) - Dari 5.795 orang pelamar CPNS dilingkungan Pemkab Mandailing Natal sebanyak 5.684 pelamar dinyatakan lulus pemberkasan Administrasi.

Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Informasi SDM, Zulham Zainuddin Fahmi, S.Sos, MM kepada Antara, Selasa (23/10) mengatakan, hasil seleksi pada seleksi CPNS dilingkungan Pemkab Madina tahun 2018 ini sesuai dengan pengumuman  Bupati Mandailing Natal nomor 810/4180/BKD/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

"Dari 5.795 yang melamar setelah di seleksi ada sebanyak 75 orang pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sesuai yang ditetapkan," katanya. 

Ia menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi Administrasi ini telah mempertimbangkan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen yang di unggah sebagaimana daftar terlampir, yang di sampaikan pelamar.

Bagi peserta yang di nyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan yakni mencetak kartu peserta ujian melalui laman/site https://sscnverikasi.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk tempat seleksi kompetensi dasar (SKD) sendiri direncanakan akan di laksanakan di Kota Padangsidimpuan di eks Kantor Bupati Tapanuli Selatan.

"Untuk jadwal seleksi akan kita umumkan menyusul,"jelasnya. 

Dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 161 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Madina alokasi formasi penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 80 orang, tenaga kesehatan 90 orang dan tenaga tehnis 30 orang.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018