Samosir (Antaranews Sumut) - Pemkab Samosir membantah adanya pengusiran dan pelarangan siswa status Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mengikuti pendidikan di sekolah umum.

Bantahan itu sebagai klarifikasi berita dan informasi terkait tiga pelajar di Samosir diusur dan dilarang bersekolah di PAUD dan SD negeri di Nainggolan, karena status ODHA.

"Kita merasa iba dengan nasib anak-anak tersebut, kita ingin mereka tidak tambah menderita, kita harus memberikan solusi terbaik bagi mereka dan juga masyarakat Nainggolan," kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Selasa, dalam laman pemkab. 

Dipaparkan, pasca diketahuinya status ODHA terhadap tiga anak itu, para orang tua siswa dengan pertimbangan proteksi menolak digabung dengan mereka.

Bahkan para orang tua siswa mengancam memindahkan anak-anak mereka dari sekolah, anak ODHA dipertahankan.

Pemerintah Kabupaten Samosir sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi persoalan, yaitu pada 20 Juli 2018 melakukan sosialisasi mengenai penularan AIDS.

Wakil Bupati, Juang Sinaga pada 16 Oktober 2018, memimpin rapat yang dihadiri Kepala Departemen Diakonia HKBP Debora Sinaga, Komite HIV AIDS HKBP, para orang tua dan Komite Sekolah mewakili masyarakat serta pejabat terkait.

Pemkab Samosir mengusulkan pendidikan nonformal, seperti Kejar Paket A atau Home Schooling bagi ketiga anak, tanpa mengganggu hak pendidikan anak-anak lainnya, namun ditolak pihak Komite HIV AIDS HKBP.

Begitupun, Pemerintah Kabupaten tetap melakukan upaya penyelesaian masalah tersebut.

Informasi dari Komite HIV AIDS HKBP sejumlah lima orang penderita ODHA di rawat di RS Nainggolan. 

Komite HIV AIDS HKBP adalah lembaga resmi yang dikelola HKBP untuk kawasan Tapanuli, menangani dan mengasuh anak-anak terinfeksi ODHA yang pusat pelayanan kesehatannya di RSU HKBP Balige. 

Sejak tahun 2016, sebagian penderitaan ODHA yang sesuai informasi bukan anak Samosir, dipindahkan ke RS HKBP Nainggolan, sejak itu pertentangan muncul di tengah masyarakat, katena dinilai RS HKBP Nainggolan belum siap.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018