Samosir (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Samosir mensosialisasikan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penguatan Pengawasannya kepada ASN setempat, 22-23 Oktober 2018.

Wakil Bupati, Juang Sinaga didampingi Asisten Administrasi dan SDM Marsinta Sitanggang, membuka secara resmi acara yang diselenggarakan di aula Hotel Grand Dainang, Kecamatan Pangururan.

Acara turut dihadiri Kepala Dinas PUPR, Pantas Samosir, Kepala Dinas Pertanian, Erkanus Simbolon, Direktur Rumah Sakit Hadrianus Sinaga, dr Priska Situmorang, Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, Camat Palipi, Darwin Parhusip, Camat Onan Runggu Junita Sinaga, Camat Harian Roberton Manik.

Wakil Bupati mengimbau agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan benar supaya semakin memahami dan mengerti tata cara melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan peraturan.

Para ASN juga ditekankan untuk dapat menjalankan semua anggaran tepat sasaran, jujur, transparans serta mengikuti mekanisme yang berlaku. 

Dia berharap para ASN dapat mengikuti sosialisasi ini sampai tuntas. 

Narasumber Jonpiter H Situmorang, Inspektur LKPP Pusat diharapkan memberikan pemahaman yang baik kepada para peserta sehingga dapat diimplementasikan dengan baik di instansi masing-masing.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018