Samosir (Antaranews Sumut) - Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir meluncurkan aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS secara elektronik atau e-BOS, di aula organisasi perangkat daerah terkait.

Kegiatan dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Sibolon didampingi asisten III, para SAB, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur, Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Plt Kepala Dinas Kominfo dan para kepala sekolah.

Bupati mengatakan, pada tahun 2005, Pemerintah mulai menjalankan program hibah untuk sekolah (BOS), yang diakui dana tersebut tidak sia sia.

Hanya saja, ada oknum-oknum tertentu yang berupaya mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi, seperti menambah jumlah siswa dari seharusnya dan tidak sedikit para kepala sekolah harus mendekam di penjara.

Maka dengan adanya aplikasi e-BOS itu, Bupati berharap penyelewengan dana atau penyalahgunaan wewenang tidak lagi dilakukan.

Kepada Dinas Pendidikan, Ricardo Hutajulu memaparkan fungsi aplikasi e-BOS sebagai pengelolaan penggunaan dana meliputi alokasi, perencanaan, realisasi dan pelaporan, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap penggunaan dana BOS.

Dengan terarahnya penggunaan dana BOS diharapkan dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Samosir dan tidak terjeratnya lagi kepala sekolah dalam kasus penyalahgunaan dana BOS.

Aplikasi e-BOS sudah disosialisasikan ke setiap sekolah tentang cara penggunaannya, sehingga tidak terjadi lagi salah mengisi nomor rekening.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018