Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mewacanakan rancangan peraturan daerah atau Perda terkait kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di daerah.
Wacana pembuatan Perda itu di sepakati setelah rapat pertemuan pemerintah daerah dengan para ulama dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Al UOIS Labuhanbatu, Kamis di Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dalam rapat tersebut menyimpulkan diantaranya, membuat Perda LGBT untuk Labuhanbatu lebih religius.
Pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Ulama hingga dokter spesialis sebagai langkah kongkrit pembinaan LGBT.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, menyampaikan permohonan maaf atas banyaknya diskursus masyarakat terkait kegiatan karnaval hari jadi ke-73 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pihaknya berjanji akan memperbaiki masalah ini dan membuat suatu regulasi berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menerima kritikan, nasehat dari para Ulama dan Ormas Islam dalam rangka menjadikan Labuhanbatu lebih baik.
“Nanti akan kita pelajari apakah Perdanya sudah ada di masa kepemimpinan bupati yang lalu, nanti kita pelajari kembali,” katanya.
Selain itu, untuk Labuhanbatu lebih religius pihaknya akan memprogramkan membangun Islamic centre untuk kepentingan masyarakat setelah berkoordiansi dengan Provinsi Sumatera Utara maupun PTPN 3.
Sejumlah Ormas Islam Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi langkah Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe yang cepat dan tanggap dalam mengatasi keluhan masyarakat.
Mereka prihatin dengan adanya segelintir orang yang di duga dari kelompok LGBT ikut dalam parade hari jadi ke-73 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di sepanjang jalan inti Kota Rantauprapat merusak citra kabupaten dengan semboyan "ika bina en pabolo' ini.
Ormas yang tergabung AL- UOIS yakni, DPD BKPRMI, Al Azhar Centre, PD IKADI, FPI, PD JPRMI, PC HIMMAH dan HMI menolak segala bentuk LGBT karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat daerah yang religius.
Mereka menyampaikan, agar pemerintah daerah membuat Perda yang mengatur LGBT dan mengisi kegiatan publik di Labuhanbatu dengan nuansa Islami.
“Kami prihatin dengan masalah yang terjadi kemarin dan menolak LGBT,” kata Ustad Rendi Fitri Yana, Koordinator AL UOIS Labuhanbatu.
Menurutnya, Ormas Islam siap bekerjasama yang baik dalam menciptakan suasana Kamtibmas.
Pihaknya meminta pemerintah terus bersinergi dengan masyarakat dalam menentukan pembangunan maupun kebijakan terkait LGBT. "Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk masyarakat yang lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Wacana pembuatan Perda itu di sepakati setelah rapat pertemuan pemerintah daerah dengan para ulama dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Al UOIS Labuhanbatu, Kamis di Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dalam rapat tersebut menyimpulkan diantaranya, membuat Perda LGBT untuk Labuhanbatu lebih religius.
Pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Ulama hingga dokter spesialis sebagai langkah kongkrit pembinaan LGBT.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, menyampaikan permohonan maaf atas banyaknya diskursus masyarakat terkait kegiatan karnaval hari jadi ke-73 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pihaknya berjanji akan memperbaiki masalah ini dan membuat suatu regulasi berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menerima kritikan, nasehat dari para Ulama dan Ormas Islam dalam rangka menjadikan Labuhanbatu lebih baik.
“Nanti akan kita pelajari apakah Perdanya sudah ada di masa kepemimpinan bupati yang lalu, nanti kita pelajari kembali,” katanya.
Selain itu, untuk Labuhanbatu lebih religius pihaknya akan memprogramkan membangun Islamic centre untuk kepentingan masyarakat setelah berkoordiansi dengan Provinsi Sumatera Utara maupun PTPN 3.
Sejumlah Ormas Islam Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi langkah Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe yang cepat dan tanggap dalam mengatasi keluhan masyarakat.
Mereka prihatin dengan adanya segelintir orang yang di duga dari kelompok LGBT ikut dalam parade hari jadi ke-73 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di sepanjang jalan inti Kota Rantauprapat merusak citra kabupaten dengan semboyan "ika bina en pabolo' ini.
Ormas yang tergabung AL- UOIS yakni, DPD BKPRMI, Al Azhar Centre, PD IKADI, FPI, PD JPRMI, PC HIMMAH dan HMI menolak segala bentuk LGBT karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat daerah yang religius.
Mereka menyampaikan, agar pemerintah daerah membuat Perda yang mengatur LGBT dan mengisi kegiatan publik di Labuhanbatu dengan nuansa Islami.
“Kami prihatin dengan masalah yang terjadi kemarin dan menolak LGBT,” kata Ustad Rendi Fitri Yana, Koordinator AL UOIS Labuhanbatu.
Menurutnya, Ormas Islam siap bekerjasama yang baik dalam menciptakan suasana Kamtibmas.
Pihaknya meminta pemerintah terus bersinergi dengan masyarakat dalam menentukan pembangunan maupun kebijakan terkait LGBT. "Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk masyarakat yang lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018