Binjai, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, mengungkapkan daftar pemilih tetap yang akan mempergunakan hak pilihnya pada pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang sebanyak 173.272 pemilih.
     
Ketua KPU Binjai Hery Dani, di Binjai, Kamis, mengutarakan posisi terakhir DPT kita saat ini 173.272 pemilih dan pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
     
Ia juga mengungkapkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg untuk Tahun 2019 merupakan tantangan bagi KPU, karena pemilihan keduanya dilakukan secara serentak.
     
Dimana pemilu pertama serentak ini menjadi tantangan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU, sebelumnya pemilihan diadakan terpisah Pilpres dan Pilek.  Maka di butuhkan persiapa Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan seluruh regulasi yang baik.
     
Untuk itu berbagai sosialisasi akan terus dilakukan nantinya, agar partisipasi pemilih di Kota Binjai bisa mencapai 65-67 persen. 
     
Dia juga menjelaskan kalau Pemilu serentak tahun 2019 ada beberapa hal yang berbeda dari pemilu sebelumnya diantaranya persoalan kampanye dan perhitungan suara.
     
Dimana sekarang ini spanduk dan beliho di buat oleh KPU, ada 15 partai yang ikut berkompetisi. Untuk seluruh APK yang di buat oleh KPU, diserahkan kepada peserta pemilu selain itu dalam hal sistem perhitungan juga ada perubahan. 
     
Pemasangan spanduk, baliho juga telah ditentukan tempat yang di perbolehkan dan tidak di perbolehkan, ukuran baliho dan spanduk telah ditentukan, katanya.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018