Panyabungan (Antaranews Sumut) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal saat ini mengajukan Akreditasi 14 puskesmas diwilayah Mandailing Natal. 

Sedangkan untuk 12 puskesmas lainnya akan diajukan pada tahun 2019 yang akan datang. 

Akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan atas kualitas layanan puskesmas- puskesmas tersebut kepada masyarakat. 

“Ke-14 puskesmas yang diajukan permohonan akreditasi itu akan dinilai layak atau tidaknya memenuhi persyaratan untuk mendapat pengakuan memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai standar oleh tim,” kata Kadis Kesehatan Mandailing Natal, dr. Syarifuddin Lubis, Selasa (9/10).

Ia menjelaskan, dalam penilaian ini sendiri melibatkan tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia seperti Drg. Frisdawati Amran Boer MM, Madiun SKM.MM, Dr Lia Imelda Siregar M.Kes, Drg. Ari Nardani M.Si, Wirda Lius SKM, Dr Hartati Rivai Myang serta didampingi oleh Dinkes Madina. 

Adapun point-point yang dinilai tim tersebut secara umum adalah unsur sarana puskesmas seperti administrasi, manajemen dan upaya pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan. 

Mengingat pelaksanaan Akreditasi Puskesmas di Madina ini dikategorikan terlambat, untuk itu kepada masyarakat Mandailing Natal diminta untuk berdoa dan mendukung pelaksanaan Akreditasi ini sehingga dapat berjalan lancar. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018