Aekkanopan (Antaranews Sumut) – MUI Labuhanbatu Utara mendukungan program yang dilaksanakan pemerintah. Namun pada sisi lain, kita juga harus menjaga agar anak kita tetap bersih dari hal-hal haram.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI Labura H Safru el Fauzi Lc MA pada acara Sinergitas Antara Tokoh Masyarakat dengan FKPD dalam Memeilihara Stabilitas Daerah yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di aua rapat Bupati Labura, Selasa.

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi polemik vaksinasi Measles Rubella (MR) yang dilaksanakan secara nasional mulai Agustus lalu. “MUI mensupport program pemerintah, namun kita juga harus menjaga agar anak itu tetap bersih,” kata alumni Universitas Al Azhar Kairo itu.

Disebutkannya, MUI memutuskan bahws Sumut) - wa vaksin MR itu haram karena dibuat dari lemak babi dan ada unsur sel manusia di sana. Namun jika ada darurat syar’I maka, hukumnya turun menjadi mubah. “Tapi dipakai sebagai darurat bukan untuk kejar target,” sebutnya.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso pada acara itu menyebutkan, target pelaksanaan vaksinasi MR adalah bagimana menyelamatkan generasi kita dari penyakit. Diakuinya, sejak awal memang ada polemik terkait program vaksinasi tersebut. Namun diharapkannya hal itu dapat disikapi dengan bijak hingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan pada pertemuan yang dihadiri berbagai unsur tersebut menyatakan, sebagai umat Islam dirinya sepakat dengan fatwa MUI. Namun, jika memang situasi darurat, maka orang tua anak yang berusia Sembilan bulan hingga 15 tahun bisa memilih ikut atau tidak.

“Untuk itu, harus ada sosialiasi terkait vaksinasi MR itu secara menyeluruh. Manfaatnya begini. Fatwa MUI begini dan sebagainya. Jadi orang tua dapat menentukan sendiri setelah mendapat informasi secara utuh terkait M ini,” sebutnya.

Bagi yang non-Islam tidak ada persoalan. Jadi jangan karena polemik, lantas pelaksanaan vaksinasi MR dihentikan. “Yang muslim juga kalau orang tuanya setuju, silahkan,” sebutnya.

Sedangkan Wakil Bupati Labura Drs H Dwi Prantara MM pada kesempatan itu menyatakan, kebijakan program nasional itu sudah melalui studi akademis. Karenanya, ia mengharapkan vaksinasi dapat dilanjutkan dan sosialisasi dilakukan tnpa menyembunyikan fakta.

Turut memberikan pendapat pada acara itu Ketua DPD BKPRMI Labura Khairuddin Hasibuan SPdI SH yang pada intinya menyebutkan, pihanya akan mendukung fatwa MUI terkait program vaksinasi MR tersebut.

TANGGAPAN : Ketua DPD BKPRMI Labura Khairuddin Hasibuan memberi tanggapan pada pertemuan soal vaksinasi MR yang diprakarsai Badan Kesbangpol di ruang rapat bupati, Selasa. (Foto : Antaranews Sumut/Sukardi)

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018