Panyabungan (Antaranews Sumut) - Paripurna pengambilan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran/Belanja Daerah (PPA) APBD Tahun Anggaran 2017 molor lagi.

Dari jadwal yang diterima anggota DPRD Madina paripurna pengambilan persetujuan ini seharusnya di laksanakan Jumat sekitar Pukul 14.00 Wib namun hingga pukul 17.03 paripurna belum juga terlaksana. 

Molornya sidang Paripurna pengambilan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dikarenakan Anggota DPRD Madina tidak mencukupi kuorum.

Dari 37 anggota DPRD Madina Akitif hanya 16 orang anggota DPRD yang hadir. Padahal  seharusnya kuorum minimal dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD. 

Dari informasi diperoleh dari sekretariat DPRD, paripurna akan kembali dilanjutkan pada Pukul 20.00 Wib.

Jika paripurna Pengambilan keputusan PPA Tahun 2017 ini tidak terlaksana hingga pukul 24.00 wib, maka paripurna PPA akan di jadwalkan kembali oleh Banmus DPRD Madina. 

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018