Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Pemkot Tanjungbalai mencatat pengembalian dana bantuan usaha berhasil ditagih mencapai Rp7 Miliar lebih dari Rp11.568 Miliar yang disalurkan kepada pelaku UKM di daerah setempat.
  
Kepala Diskop-UKM KotaTanjungbalai Nedi Hamlet, Kamis, mengatakan, sejak tahun 2003 hingga 2017 Pemkot menyalurkan pinjaman lunak dan bergulir tanpa agunan kepada pelaku UKM mencapai Rp11.568 Miliar lebih.
  
Pada tahun 2003-2006 sebanyak Rp5,3 miliar alokasi dana tersebut pengelolaannya dipercayakan kepada Bank Muamalat. Kemudian, tahun 2007-2013 sebanyak Rp8,5 miliar lebih dikelola oleh PT.Bank Sumut.
  
"Akan tetapi, dalam pengembalian pinjaman lunak bergulir tersebut mengalami kendala, dimana kurangnya kesadaran pelaku UKM untuk mengembalikan bantuan modal usaha yang diterima," ujar Nedi.
  
Ia melanjutkan, setelah Tim Pemungut dari Diskop-UKM diterjunkan untuk melakukan penangihan, Rp3,068 Miliar dana bantuan usaha tahun 2003-2006 berhasil ditagih sebanyak Rp1,651 Miliar. Sedangkan alokasi tahun 2007-2013 sebesar Rp8,500 Miliar berhasil ditagih sebesar Rp5,356 Miliar.
  
Dari total Rp11,568 Miliar (2003-2013) dana pinjaman yang digulirkan kepada pelaku UKM telah behasil ditagih sebesar 60,89 persen atau senilai Rp7,007 Miliar. Namun sebanyak Rp4,561 Miliar masih tertahan ditangan pelaku UKM penerima pinjaman modal usaha tersebut.
  
Temuan petugas pemungut dilapangan, kata Nedi, selain kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengembalikan pinjaman, sebanyak Rp4,561Miliar dana yang tertahan ditangan peminjam karena pelaku UKM tersebut ada yang sudah meninggal dunia, pindah alamat/domisili dan usahanya bangkrut.
  
"Kepada pelaku UKM yang belum mengembalikan pinjaman itu kita berharap sekaligus mengimbau segera melunasi sesuai nilai cicilan per bulan sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemerintah," ujar Nedi Hamlet.
  
Sesuai catatan, mulai tahun 2003 hingga 2017 jumlah pelaku UKM yang tersebar di 31 kelurahan se Kota Tanjungbalai dengan modal usaha dibawah Rp3 juta sebanyak 16.492 usaha.
  
Mulai tahun 2014 Pemkot tidak Lagi menganggarkan pinjaman modal usaha lunak kepada pelaku UKM. Untuk pemberdayaan Diskop UKM menyelenggarakan pelatihan dan bantuan peralatan usaha.***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018