Panyabungan (Antaranews Sumut) - 13 anak dalam satu keluarga yang ada di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur diurus oleh paman dan neneknya. 

Pernyataan pengurusan ke-13 anak tersebut disampaikan oleh Irpan sang paman kepadaTim Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mandailing Natal ketika melakukan kunjungan kerumah keluarga tersebut pada Jumat (14/9) yang lalu di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur. 

"Dari pengakuan sang paman dan neneknya ke-13 anak tersebut tidak terlantar dan masih mampu membiayai dan menapkahi anak-anak tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Mandailing Natal, Ir. Donna Dameria, MM kepada ANTARA, Kamis (20/9).

Ia menyampaikan, dari hasil wawancara yang dilakukan tim tersebut dengan pihak keluarga yang didampingi oleh Kepala Desa keluarga ini juga memiliki lahan, ladang, satu buah rumah dan satu gudang didesa itu.

Hanya saja untuk lahan dan ladang tersebut tidak bisa dikelola sendiri oleh anak-anak karena fokus untuk sekolah. 

Dalam peninjauan tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal juga menawarkan untuk membawa anak-anak tersebut ke panti asuhan untuk diasuh namun ditolak oleh sang paman dan nenek. 

"Intinya pihak keluarga serta Kepala Desa siap membantu nafkah keluarga tersebut," ujar Donna. 

Adapun nama anak dari pasangan Ali Mandan dan Alm. Sangkot ini adalah Amansyah (20 tahun), Ummi Roiyah (19 tahun), Sofwatul Wardiah (17 tahun), Marwah (14 tahun), Mhd Alfarizi (12 tahun), Musyadi (10 tahun), Habibulloh (9 tahun), Wahyu (8 tahun), Alif (6 tahun), Sadli Ramlan (2 tahun),  Rahmad Yusuf (2 bulan) dan Maulana Yusuf (2 bulan). 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018