Samosir Antaranews Sumut) - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon memimpin rapat penempatan sekretaris desa (Sekdes) dengan camat dan aparatur yang menempati jabatan tersebut di aula kantor Bupati.

Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah, Plt Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, Plt Kadis Kominfo serta Kabag Humas dan Kerjasama.

Rapat dilaksanakan untuk mereposisi dan mengkonsolidasi penempatan kerja para Sekretaris Desa dengan tujuan memberdayakan, mengefesiensi serta peningkatan kinerja di Dinas maupun di Kecamatan.

Bupati berharap, penempatan sekdes di dinas maupun di Kecamatan dapat menciptakan produktifitas kerja sekaligus dapat meningkatkan kariernya.

Para Camat diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menunjuk, mengangkat sekretaris desa.

Sedangkan Sekdes yang telah memasuki usia 55 tahun tetap pada posisi/jabatan semula atau tidak dipindahkan.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018