Tanjungbalai, Sumut, 18/9 (Antara) - DPRD Kota Tanjungbalai menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji H.Maralelo Siregar sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar, menggantikan Bambang Harianto (Alm), Selasa.
  
Rapat parpurna tersebut dimpimpin Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar, dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail, para anggota dewan, unsur Porkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, sejumlah pengurus Partai Politik serta undangan lainnya.
  
Dalam kesempatan itu, Waki Wali Kota H.Ismail mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang telah melaksanakan proses PAW angota DPRD sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
  
"Kami (Pemkot) mengucapkan selamat sukses kepada saudara H.Maralelo Siregar sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pengganti antar waktu," kata Ismail.
  
Ismail melanjutkan, secara internal anggota DPRD harus bisa bekerjasama dan sepaham dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat. Kebersamaan harus dipelihara dan diperkuat untuk mengatasi permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
  
Demikian juga secara kelembagaan DPRD diharpakan melaksanakan fungnsinya dalam mengawasi program pembangunan yang sedang dan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
  
"Pedomani pengambilan sumpah, bekerjalah atas nama dan untuk kepentingan rakyat sesuai tugas pokok dan fungsi berdasarkan amanah tugas yang dipercayakan," kata Ismail.
  
Sesuai catatan, H.Maralelo ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanjungbalai PAW berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1217/KPTS/2018, tanggal 3 September 2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Penganggkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018