Langkat (Antaranews Sumut) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penertiban terhadap ratusan batang pohon kelapa sawit, karet, yang berada di areal Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Edward Sembiring, di Besitang, Jumat.

Dikatakannya, para penggarap yang tanamannya dihancurkan akan diberikan hak kerjasama pengelolaan hutan penyangga disekitar TNGL, dengan syarat harus menanam tanaman hutan, seperti durian, jengkol, mahoni atau tanaman buah-buahan yang brkayu besar.

Penertiban ini dilakukan dengan memotong dan menumbangkan ratusan pohon kepala sawit dan pohon karet milik penggarap.

Ia juga menjelaskan lokasi penertiban ini ada dua tempat yaitu Desa Sekoci Kecamatan Besitang dan Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok.

Di Desa Sekoci jumlah pohon kelapa sawit yang dipotong berjumlah 230 batang dengan luasan mencapai hampir dua hektare, dengan usia pertanaman antara tiga hingga lima tahun.

Sedangkan di Kecamatan Bahorok, jumlah pohon karet yang ditumbangkan mencapai 400 batang dengan luasan mencapai lima hektare, katanya.

"Penertiban ini merupakan operasi persuasif yang dilakukan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser kepada para petani dfan penggarap, yang telah menguasai dan menanami lahan yang termasuk dalam kawasan TNGL," ujarnya. 

Terlihat juga para petani penggarap dengan sukarela menyerahkan tanamannya untuk dihancurkan oleh petugas TNGL. Dengan kerjasama ini diharapkan para petani dan penggarap dapat sam-sama menjaga hutan.***4***     

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018