Rantauparapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengelar rapat koordinasi dalam rencana aksi korupsi terintegrasi anggaran dana desa di daerah.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zaid Harahap di Rantauparapat, Selasa, mengatakan, rencana aksi korupsi terintegritasi anggaran dana desa sudah berbasis E-dana desa .
Namun, aplikasi itu, efektif pelaksanaannya pada tahun 2019 mendatang.
Pihak pencegahan korupsi atau KPK akan menuntut untuk siap dengan E-dana desa dan penggunaan e-dana desa akan terintegrasi langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita akan ikut mengakawal dana desa melalui inspektorat di daerah,” katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya berharap, perangkat pemerintah mengaplikasikan di wilayah masing-masing.
“Kepada Camat dan Kepala Desa agar mengikuti rangkaian acara ini dengan serius, diharapkan nantinya ilmu yang didapat dapat diterapkan di lingkungan kerjannya masing-masing," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zaid Harahap di Rantauparapat, Selasa, mengatakan, rencana aksi korupsi terintegritasi anggaran dana desa sudah berbasis E-dana desa .
Namun, aplikasi itu, efektif pelaksanaannya pada tahun 2019 mendatang.
Pihak pencegahan korupsi atau KPK akan menuntut untuk siap dengan E-dana desa dan penggunaan e-dana desa akan terintegrasi langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita akan ikut mengakawal dana desa melalui inspektorat di daerah,” katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya berharap, perangkat pemerintah mengaplikasikan di wilayah masing-masing.
“Kepada Camat dan Kepala Desa agar mengikuti rangkaian acara ini dengan serius, diharapkan nantinya ilmu yang didapat dapat diterapkan di lingkungan kerjannya masing-masing," katanya.
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018