Binjai (Antaranews Sumut) - Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Sumatear Utara, menangkap pasangan suami istri yang kedapatan menjual narkotika kepada para pelajar yang ada di kawasan itu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Binjai AKBP Joko Susilo, di Binjai, Sabtu.

Pasangan suami istri yang diringkus anggota BNN Binjai itu berintial MC (34) dan DIL (35), dimana petugas meringkus mereka dari Jalan Pande Dingin kelurahan Tangsi,  Binjai Kota.

Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti antara lain 49 Paket ganja kering yang dibungkus dengan mengunakan kertas, satu unit handphone, satu bong, dua kaca pirek, puluhan plastik klip kosong bekas sabu dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 70 ribu.

Joko Susilo menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah atas penjualan narkotika kepada para pelajar.

Ia mengatakan sangat berang dan terlihat sangat kecewa karena pasangan suami istri mengedarkan narkotika kepada para pelajar.

Kasus ini akan ditangani langsung oleh pihak penyidik dari BNN Binjai sampai pelimpahan berkas Kejaksaan.

Tersangka MC dihadapan petugas BNN mengakui mereka sudah menegdarkan narkotika ganja maupun sabu-sabu sejak dua bulan ini.

Dimana sasaran mereka merupakan para pelajar maupun warga par paketnya dijual Rp 7.000-Rp 8.000, untuk ganja, katanya.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018