Sibolga (Antaranews Sumut)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga, Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di wilayah Sibolga untuk memenuhi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM.) 

Hal itu dikatakan Martua Afrido Bona Feri Sianturi selaku Plh Kepala Kantor Bea dan Cukai Sibolga ketika dikonfirmasi ANTARA disela-sela acara pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau di depan kantor Bea dan Cukai Sibolga, Kamis.

Diutarakannya, bahwa wilayah kerja kantor mereka cukup luas yakni meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Humbahas, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Gunungsitoli, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Mandailing Natal, Paluta, dan Palas.

“Melihat luasnya wilayah kerja kami ini dibutuhkan penambahan personil atau sumber daya manusia. Pun demikian kami tetap berupaya memaksimalkan sistim kerja dengan menjalin kerjasama dengan Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerja kami untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya dan kerugian menjual produk yang ilegal yang tidak membayar pajak kepada negara. Dan hasilnya cukup memuaskan, karena setiap tahun terus menurun jumlah produk ilegal. Itu semua berkat kerjasama yang baik dengan stake holder,”ungkapnya.

Adapun jalur peredaran produk ilegal yang masuk ke wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Sibolga menggunakan jalur darat, dan belum ditemukan lewat jalur laut. Dan rata-rata tempat produksi barang tersebut di luar Sumatera Utara.

“Dari sekian banyak produk rokok yang kita amankan, produksinya semua di luar dari Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan modus yang dilakukan para pengedar memberikan untung yang lebih besar kepada pedagang, karena produk mereka tanpa pembayaran pajak. Hal inilah yang selalu kami sosialisasikan kepada masyarakat dan pedagang agar berhati-hati dan melaporkan kalau ada pengusaha atau distributor yang menawarkan produk ilegal,”ujarnya.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018