Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- 787 orang narapidana (napi) pada Lapas ke II B Tebing Tinggi yang menerima remisi umum 17 Agustus 2018, yang diserahkan secara simbolis Ketua PN Tebing Tinggi Junirmat Simarmata dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan bersama unsur FKPD Tebing Tinggi Jumat (17/8) di halaman Lapas Tebing Tinggi. 

Remisi yang diberikan Kementrian Hukum dan Ham terdiri dari untuk pidana khusus (PP No.99 tahun 2012) sebanyak 297 orang dengan masa remisi 16 orang (5 bln), 23 orang (4 bln),177 orang (3 bln),54 orang (2 bln) dan 27 orang (1 bln) serta RK II  9 orang.

Untuk PP no.28 tahun 2006 yang memperoleh remisi 2 orang memperoleh pengurangan masa hukuman 5 bulan 1 orang dan seorang lainya mendapatkan pengurangan hukuman 3 bulan.

Untuk tidak pidana umum yang memperoleh remisi 466 orang masing-masing 6 bulan 3 orang,5 bulan 18 orang,4 bulan 15 orang,3 bulan 88 orang,2 bulan 152 orang dan 1 bulan 190 orang serta RK II 13, secara keseluruhan yang menerima remisi 787 orang.

SK remisi dari Kemenkum-Ham RI diserahkan oleh Ketua PN Tebing Tinggi Junirmat Simarmata selaku pembina upacara kepada 3 orang penerima remisi secara simbolis, dan membacakan amanat tertulis Kemenkum-Ham RI.

Sementara penghuni Lapas kelas II B Tebing Tinggi saat ini 1558 orang yang terdiri dari Narapidana 1016 pria18 wanita, tahanan 501 pria dan 23 wanita dan mengalami over kapasitas.

Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zuanidi Hasibuan kepada pers usai penyerahan remisi menyampaikan, pada hakikatnya manusia itu pernah punya kesalahan masa lalu, dan setiap manusia juga harus mau melakukan perubahan dan itu bisa dilakukan.

Saya berharap kepada semua warga binaan di Lapas ini khususnya yang menerima remisi, teruslah melakukan perubahan kearah yang lebih baik, dan jangan pernah mengulang kembali kesalahan yang dibuat, niatkan secara tulus dan ikhlas untuk berubah, dan yakinlah Allah.Swt akan membimbingnya.

Tentang over kapasitas, Walikota menyatakan hal ini juga dialami Lapas lainya di Indonesia, Tebing Tinggi belum lama ini sudah ditinjau langsung oleh anggota DPR-RI dari Komisi III dan akan disampaikan dalam RDP dengan Kemenkum Ham.

Berkaitan dengan 80 persen penghuni lapas kasus narkoba, H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, manfaatkan momentum hari Kemerdekaan RI ini untuk menghindari Narkoba, karena ini musuh bangsa dan negara.

Saat ini kita sedang berperang tetapi tidak lagi menggunakan senjata, melainkan dengan iman, ilmu pengetahuan secara cerdas, untuk membangun bangsa ini mampu menghadapi tantangan di era mellenial ini, ujarnya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018