Taput (Antaranews Sumut) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengimbau agar para penambang pasir yang beraktivitas di wilayah itu menjadi pribadi yang bijak dalam melakoni kegiatannya tanpa merusak infrastruktur yang ada dengan beroperasi tanpa aturan.

"Bijaklah, kita juga menghargai dan menghormati saudara-saudara yang melakukan penambangan pasir dalam memenuhi nafkah. Namun, penambangan harus dilakukan sesuai aturan," sebut Nikson, saat menerima kehadiran belasan penambang pasir di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Taput, Rabu.

Kehadiran para penambang 'emas hitam' itu yang merupakan dampak penertiban operasional tanpa ijin oleh satuan polisi pamong praja dan Polres Taput, belum lama ini, diterima Bupati Nikson bersama Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen, dan Dandim 0210 Letkol Rycko Siagian yang didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait.

"Janganlah aktivitas tersebut merusak apa yang telah bagus dan baik. Dan, jangan lagi mencoba untuk mengangkut material basah yang langsung disedot pakai mesin ke dalam truk. Bila tidak diindahkan, siap-siap untuk konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Demi kebaikan bersama, para penambang yang sulit untuk diimbau melakukan penambangan secara manual diminta menaati penerapan spesifikasi mesin sedot pasir yang digunakan, serta sejumlah aturan yang akan segera diberlakukan. 

"Uruslah ijin terlebih dahulu. Selanjutnya, tonase kubikasi pasir kering yang diangkut harus maksimal 3 ton. Dan, jam operasionalnya juga akan diatur mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 wib," imbuh Nikson.

Selain itu, poin aturan yang termaktub dalam peraturan kementerian pekerjaan umum terkait jarak areal penambangan sejauh 500 meter ke arah hulu dan 1000 meter ke arah hilir dari lokasi berdirinya bangunan semisal jembatan, juga harus ditaati.

"Kita harus bersama menjaga lingkungan hidup. Selama ini penggerusan permukaan jalan akibat kandungan air dari material pasir basah, juga tonase yang berlebihan telah merusak badan jalan. Penambangan pasir juga mengakibatkan turunnya permukaan air yang berdampak pada penurunan pondasi jembatan," terang Nikson

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018