Tapteng (Antaranews Sumut)- Keberhasilan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyakinkan Provinsi Sumatera untuk mengucurkan dana pembangunan jembatan Kampung Mudik- Bungo Tanjung Kecamatan Barus layak diapresiasi. Karena sebelumnya dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara cukup sedikit. Namun dimasa kepemimpinan Bakhtiar Sibarani dan Darwin Sitompul sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, BKP Sumatera Utara mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurut Bupati Tapanuli Tengah, pembangunan jembatan Kampung Mudik-Bungo Tanjung yang berada di Kecamatan Barus sudah lama dinantikan masyarakat yang ada di desa tersebut. Karena selama ini mereka terhalang dan cukup sulit untuk mengangkut hasil bumi mereka dan sulitnya akses transportasi. Melihat kondisi itu, Bupati menyampaikan proposal kepada Provinsi Sumatera Utara tertanggal 5 Juli 2017 dengan nomor: 050/1561/2017 agar mendapat dana bantuan keuangan Provinsi Sumatera untuk pembangunan jembatan itu. Usaha dari Bupati tidak sia-sia dan membuahkan hasil karena saat ini sedang berlangsung pengerjaannya.

“Kita tidak pusingkan omongan orang yang mengatakan bahwa pembangunan jembatan berbiaya Rp 52 miliar lebih itu adalah mimpi dan angan-angan semata. Kami tetap komitmen dengan upaya dan janji kami untuk membangun Tapanuli Tengah kampung halaman kami ini ke arah lebih baik. Dan kita bersyukur dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara sudah dikucurkan dan sedang berlangsung sekarang pengerjaannya. Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Sumatera Utara yang sudah mengucurkan dana BKP untuk pembangunan jembatan yang sudah lama diharapkan masyarakat Barus,”kata Bakhtiar Rabu pagi.

Sesuai dengan kontrak kerja dengan pihak rekanan, tanggal 31 Desember 2018 jembatan tersebut sudah selesai dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Saya sudah tinjau ke lokasi dan saat ini sedang berlangsung proses pengerjaan jembatan itu. Dan saya tegaskan kepada para pengawas dan juga kepada ASN yang menangani proyek ini agar benar-benar mengawasi dan membayarkan keuangan sesuai dengan kwalitas pekerjaan. Saya tidak mau pegawai saya berurusan dengan hukum karena ulah dari para rekanan. Jadi kalau sudah sesuai dengan hasil kontrak dan jenis pekerjaan, baru bisa dibayarkan. Jika tidak jangan dibayarkan!”tegas Bupati.

Sementara itu menurut Sekdakab Tapteng, Henri Susanto Lubantobing, bahwa proyek tersebut ditenderkan oleh Pemkab Tapteng dan sumber dananya dari Provinsi Sumatera Utara. Dananya sudah ditrasfer ke rekening Pemkab Tapteng dengan besar anggaran Rp 52.125.000.000,00.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018