Tapteng (Antaranews Sumut)- Sebanyak 232 calon kepada desa di Kabupaten Tapanuli Tengah menjalani tes urine sebagai rangkaian persyaratan untuk menjadi kepala desa. Tes urine itu dilaksnakan dengan ketat di aula kantor bupati Tapteng di Pandan, Senin siang.

Sebelum para calon kades ini menjalani tes urine, bupati Tapanuli Tengah terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para calon kades.

“Yang berhak mengikuti tahapan pencalonan kepala desa adalah mereka yang dinyatakan lolos berkas administrasi, lolos penelitian khusus (Litsus) dan lolos tes kesehatan termasuk bebas dari narkoba. Calon kepala desa harus bisa mengikuti segala tahapan seleksi yang diselenggarakan Panitia Penyelenggara," terang Bupati.

Dijelaskan Bupati, bahwa tujuan dari pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba ini untuk memastikan semua calon kades bebas narkoba, karena Kades adalah ujung tombak dan perpanjangan tangan Pemerintahan Kabupaten di desa.

“Tidak mungkin seorang Kades yang terindikasi narkoba bisa melayani masyarakat dengan baik. Atau dengan kata lain, seorang kades melarang warganya agar jangan mengkomsumsi narkoba sementara dia sendiri seorang pengguna narkoba." Tegas Bupati mencontohkan.

Kalaupun nanti para calon Kades ini sudah lolos tes urine lanjut Bupati, dan dinyatakan menang sebagai Kades maka harus dites lagi dengan melibatkan kepolisian maupun petugas dari BNN, untuk memastikan seluruh kades yang terpilih benar benar bersih dari narkoba.

Turut hadir dalam acara tatap muka ini Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Asisten I Pemerintahan Antonius Simanjuntak, Kadis Kesehatan Tapteng, Kabag Pemdes Tapteng,  Kabag Humas dan petugas medis.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018