Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi tersangka penerima suap fee proyek Bupati Kabupaten Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap di Rantauprapat, Rabu.

Tim yang berjumlah sekira 10 orang tersebut datang pukul 09.00 WIB menggunakan minibus bernomor polisi BM 1864 FH dan BK 1454 XH. Mereka menggunakan Aula Yan Piter di Markas Kepolisian Resor atau Mapolres Labuhanbatu untuk memperluas hasil keterangan pemeriksaan saksi.

Selain fasilitas tempat pemeriksaan, Tim penyidik KPK juga di suguhkan 12 buah durian pemberian dari oknum perwira personel Polres Labuhanbatu sebagai tanda persahabatan.

Buah yang beraroma khas dan bertekstur itu di lansir ke ruang pemeriksaan di Aula Yan Piter, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat untuk di nikmati tim penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan.

Dari informasi yang di peroleh, di antara anggota tim penyidik KPK merupakan teman se-angkatan oknum polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang baru bertugas di Polres Labuhanbatu.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Victor Sibarani ketika di hubungi membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi terkait operasi tangkap tangan, Selasa (17/7/2018) di Rantauprapat oleh KPK. Demikian juga pihaknya tidak mengetahui pemberian asal-usul buah durian kepada KPK.

"Ya, memang ada pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Kalau pemberian buah durian saya tidak tahu, karena tidak bisa masuk di Aula Yan Piter," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa dan memanggil sejumlah saksi-saksi yang menjerat Bupati Kabupaten Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap di bandar udara Soekarno-Hatta.

Para saksi kooperatif datang untuk memenuhi panggilan KPK dan di periksa secara maraton oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018