Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditekankan untuk membuat laporan triwulan dalam upaya mewujudkan sistem tertib administrasi prima.

"Selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya kepada Walikota cq Bappeda," ujar Wakil Walikota, Togar Sitorus pada rapat koordinasi pembangunan triwulan II tahun 2018, Selasa.

Menurut Wakil Walikota, laporan rencana kerja itu dibuat dalam format dokumen (hard copy) dan media penyimpanan (soft copy) per triwulan guna evaluasi pelaksanaan kegiatan seluruh OPD, termasuk perusahaan daerah. 

Pimpinan OPD juga diinstruksikan melakukan pembenahan dan perbaikan, mengendalikan seluruh kegiatan, mengatur jadwal pelaksanaan pembangunan fisik.

Khusus pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa agar lebih berhati-hati, karena semua kasus hukum yang terjadi berawal dari kegiatan tersebut. 

Dia mengingatkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang aktivitas pengendalian dalam bentuk rapat, konsultasi, koordinasi, dan surat menyurat.

Kepala Bappeda, Midian Sianturi mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan APBD tepat waktu, mutu dan sasaran.

Dalam rapat koordinasi itu dibandingkan realisasi masukan, keluaran dan hasil terhadap rencana kerja operasional, optimalisasi pelaksanaan pembangunan melalui monitoring, pengendalian dan evaluasi di setiap OPD.

Dengan demikian kata Midian, kepala daerah memiliki ruang dan waktu untuk memberikan arahan bimbingan sebagai bagian dari proses manajemen agar Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018