Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 tingkat Kabupaten Labuhanbatu molor  di sebabkan saksi pasangan calon nomor urut 1 (satu) terlambat hadir.

Rapat pleno yang di gelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu, Kamis di Rantauprapat dengan menghitung dan menetapkan hasil suara ini agendanya akan di buka sekira pukul 09.00 WIB. 

Namun di buka oleh Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtarti sekira pukul 10.15 WIB dan di tunda selama 15 menit sembari menunggu saksi pasangan calon nomor urut 1 (satu), dan di buka kembali pada pukul 10.55 WIB dengan kehadiran seorang saksi pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeksah.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtarti menyampaikan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sumatera Utara berjalan lancar di 1001 TPS yang tersebar di 9 kecamatan.

Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten di mulai tanggal 4 hingga 6, selanjutnya di tanggal 7 hingga 9 nantinya akan ada rekapitulasi di tingkat provinsi.

Menurut Ira, penyelenggara pemilihan umum senantiasa menyampaikan tahapan-tahapan hingga hari pencoblosan pada 27 Juli 2018.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018