Samosir (Antaranews Sumut) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Samosir gelar pertemuan dengan pemilik dan pengusaha kapal penyeberangan Danau Toba, di Tuktuk View Inn, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo. 

Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Kasdim, mewakili Kajari Pangururan.

Tampak juga Sekdakab Jabiat Sagala, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provsu, Dinas Perhubungan Provsu, Asisten I, II, III Sekdakab Samosir, Dinas Perhubungan Samosir dan OPD terkait, serta para Camat.

Dalam forum tersebut disepakati beberapa hal poin-poin yang disampaikan Bupati Samosir yang merupakan hasil rapat dengan Kemenko Maritim di Jakarta. 

Di antaranya, implementasikan regulasi dan penegakan hukum meliputi SPB (Surat Persetujuan Berlayar) merupakan syarat mutlak, pelabuhan ditetapkan sebagai kawasan yang steril di mana hanya petugas dan penumpang yang boleh masuk, dan pelaksanaan rampcheck. 

Kemudian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia meliputi diklat kompetensi kecakapan pegawai kapal, pemda menyiapkan personil dan operator. 

Standarisasi aspek keselamatan di antaranya seluruh kapal harus memiliki sertifikat dan ada pendampingan teknis serta audit kinerja oleh Kemeterian Perhubungan.

Selain itu, harus memenuhi kebutuhan mendasar yakni adanya daftar manifes penumpang dan barang, life jacket harus tersedia sesuai kapasitas angkut, serta penumpang tidak melebihi kapasitas yang selayaknya.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018