Tanjungbalai,  (Antaranews Sumut) - 
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, dibawah pengawalan personel kepolisian selaku petugas pengamanan.
   
Pendistribusian logistik berupa kotak suara, surat suara, berbagai jenis formulir isian hingga alat kelengkapan untuk pemungutan suara itu dilepas Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail disaksikan Ketua KPU Amrizal,  Kapolres AKBP Irfan Rifai dan Ketua Panwaslih Tanjungbalai Dedi Hendrawan, Kamis.
 
 Wakil Wali Kota berharap, logistik pilkada tersebut bisa sampai tepat waktu hingga ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar pencoblosan dan proses penghitungan suara terlaksana sesuai jadwal ditentukan.
 
 "Pemungutan suara yang dilaksanakan besok akan menentukan pemimpim dan arah pembangunan Sumatera Utara lima tahun kedepan. Diharapkan logistik ini sampai tepat waktu dan semua pihak terlibat menyukseskan Pilkada ini," ujar Ismail.
   
Menurut dia, Pilkada merupakan sarana demokrasi memiliki arti penting dan strategis bagi keberlangsungan kepemimpinan, dalam konteks ini semua pihak kita harus menyukseskannya.
   
"Datang ke tempat pemungutan suara dan memberikan hak suara berarti kita telah berpartisifasi. Untuk itu mari kita sukseskan Pilkada Sumatera Utara dengan cara datang ke TPS dan mencoblos," katanya.
 
 Ketua KPU Tanjungbalai Amrizal menjelaskan, logistik tersebut didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam Kantor Camat dan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 31 Kantor Kelurahan serta 355 KPPS.
   
"Kami memastikan logistik itu akan sampai ke seluruh KPPS sebelum pencobolosan. Hal ini karena waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.30 hingga pukul 13.00 Wib," ujarnya.
   
Sesuai catatan, pemungutan suara bagi warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan mulai pukul 7.30 hingga 12.00 Wib. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) dilakukan pukul 12.00 hingga 13.00 Wib.
 
 Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT berjumlah 102.860 jiwa dengan rincian sebanyak 51.509 jiwa pemilih laki-laki dan 51.351 jiwa pemilih perempuan yang tersebar di 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai.
 
 Untuk mengakomodir pemilih pindahan/tambahan KPU menyediakan 2,5 persen kertas suara cadangan dari jumlah DPT yang ada disetiap Tempat Pemungutan Suara/TPS. ***2*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018