Tarutung (Antaranews Sumut) - Ephorus HKBP, Pdt Darwin Lumbantobing selaku dewan pembina yayasan kesehatan HKBP menegaskan, pengangkatan dokter Sabam Simatupang sebagai direktur RSU Balige oleh Ketua yayasan Trimedya Panjaitan, tidak sah.

"Pengangkatan dokter Sabam Simatupang sebagai direktur RSU HKBP Balige tidak sah," tegas Pdt Darwin, di Tarutung, Senin.

Menurutnya, pengangkatan dan pelantikan atas dokter Sabam yang telah digelar belum lama ini oleh Trimedya di salah satu hotel di Medan tidaklah sah.

Sebab, berdasarkan akta pendirian yayasan, sejumlah ketentuan mekanisme prosedural mulai dari perekrutan, pengangkatan, hingga pelantikan yang telah dilakukan tanpa sepengetahuan dewan pembina sangat bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam akta pendirian yayasan.

"Daftar nama calon direktur kami harapkan untuk diserahkan dalam tempo 1 bulan ke depan agar kemudian dapat dipilih oleh dewan pembina untuk diangkat serta dilantik sesuai ketentuan," ujarnya.

Dikatakan, tindakan yang dilakukan Trimedya Panjaitan yang melakukan pelantikan atas direktur baru RSU HKBP Balige dinilai merupakan kekhilafan. Sehingga, pihaknya belum menempuh penerapan sanksi atas ketua yayasan tersebut.

"Namun, saat hal tersebut tidak ditanggapi dalam tempo yang telah disebutkan. Maka, akan dikaji tindakan sesuai amandemen kedua HKBP," sebutnya.

Ephorus menyebutkan, sejak Desember 2017, kondisi kepemimpinan di RSU Balige memang sudah mengalami kekosongan yang menyebabkan ketidaklancaran operasional rumah sakit. Hal tersebut telah mendorong untuk segera melakukan perekrutan calon.

"Namun, semuanya tentu harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam akta pendirian yayasan," jelasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018