Tapteng (Antaranews Sumut)-Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul didampingi Sekdakab Tapteng Hendri Susanto Lumbantobing, Administrasi dan Umum Herman Suwito, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring dan Kasat Pol PP Tapteng Jontriman Sitinjak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Hari Pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H,  Kamis (21/6).

Sidak yang dipimpin langsung  oleh Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul mendatangi sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Tapteng.

Adapun kantor yang disidak diantaranya Sekretariat Kantor Bupati Tapteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda Tapteng,  Puskesmas Pandan, Dinas Pertanian PeternakanTapteng, BKKB Kecamatan Pandan dan Dinas Pekerjaan Umum Tapteng.

Wabup Tapteng Darwin mengatakan, libur panjang sudah usai Pemerintah telah memberikan cuti bersama Idul Fitri selama 7 hari kerja. Kalau dihitung jumlah total hari liburnya mencapai 10 hari sejak Senin 11 Juni sampai dengan Rabu 20 Juni 2018. Dan pada hari Selasa 21 Juni seluruh ASN wajib kerja kembali untuk melayani masyarakat.

“Waktu libur sudah cukup panjang dan tidak ada lagi alasan bolos masuk kerja. Saatnya beraktivitas melaksanakan tugas-tugas rutin kantor dan melakukan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama dengan Tim Penegakan Disiplin ASN.

Hasil dari daftar pemeriksaan sidik jari ASN dan daftar hadir ASN secara manual, jumlah kehadiran 97,7 persen. Yang tidak hadir terdiri dari Izin, sakit, cuti, Tuga Belajar, Tugas Luar sebanyak  29 orang atau (2,3 persen).

Data ini merupakan  yang telah didapat dari setiap Instansi Pemerintah yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,”ujarnya.

Kepada ASN yang tidak hadir Wakil Bupati meminta agar mencek kebenarannya, apa alasannya tidak masuk kerja dan meminta bukti Surat Keterangan Dokter kalau alasannya sakit. Jika ada izin sakit yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Tim Penegak Disiplin agar melakukan pembinaan displin, tegas Darwin.
 


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018