Medan, (Antaranews Sumut) - PT Inalum (Persero) melepas 230 pemudik lewat program "Mudik Bareng BUMN Guyup Rukun" melalui jalur darat dari Tanjunggading, Kabupaten Batubara, menuju kampung halamannya masing-masing untuk berhari raya.

Plt Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih di Mrdan, Rabu, mengatakan pihaknya berharap program mudik dari BUMN itu bisa membantu meringankan beban para pemudik yang ingin bertemu sanak saudara di kampung halaman.

"Program mudik ini merupakan program Kementrian BUMN yang dilakukan 62 BUMN se-Indonesia. Diberangkatkan 206 ribu pemudik baik dari Jawa ke Sumatera sebaliknya ke Kalimantan dan lain-lain," katanya.

Setelah lewat jalur transportasi laut, PT Inalum juga memberangkatkan lewat jalur transportasi darat. Ada tujuh bus yang mengangkut para pemudik ke tujuan yang berbeda dan berangkat Selasa malam pukul 21.00 WIB setelah dilepas para direksi PT Inalum.

"Yang pertama di Tanjunggading ini dengan tujuan masing-masing ke Penyabungan, Bukittinggi, Pekanbaru dan Banda Aceh ada enam bus. Satu bus lagi berangkat dari Paritohan menuju Bukittinggi. Sebelumnya kita juga memberangkatkan dari Batam ke Belawan, seribu pemudik lewat kapal laut," katanya.

Oggy mengatakan program tersebut kedepannya akan terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Kemungkinan besar pasti kita lanjutkan kalau manfaatnya sudah dirasakan manajemen. BUMN pasti akan berpartisipasi untuk kegiatan ini untuk masyarakat sekitar perusahaan maupun daerah lainnya," tambahnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Batubara sangat mengapresiasi program mudik gratis tersebut, karena sangat membantu masyarakat yang ingin pulang kampung untuk lebaran bersama keluarga.

"Apa yang dilakukan PT Inalum ini kami berikan apresiasi. Sangat banyak manfaat dari PT Inalum yang diberikan kepada masyarakat Batubara dan sekitarnya," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Batubara, Ishak.

(T.KR-JRD/B/S015/S015) 13-06-2018 16:02:36

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018