Tarutung (Antaranews Sumut) - Tim terpadu yang terdiri atas kepolisian, kemenhub, serta dinas perhubungan Tapanuli Utara menggelar monitoring angkutan lebaran di terminal madya tipe A Tarutung, Taput, Senin.

Koordinator satuan pelayanan terminal madya tipe A Tarutung Kemenhub Jumanter Panggaribuan menyebutkan, monitoring atas angkutan lebaran tersebut digelar untuk memastikan kelayakan kendaraan, serta kelaikan pengemudi demi keselamatan perjalanan.

"Setiap bus AKAP maupun AKDP wajib menjalani 'ramp cek' atau pengecekan fisik, dan memiliki kelengkapan surat. Demikian halnya untuk pengemudi yang harus menjalani cek kesehatan, serta tes urine," ungkap Jumanter.

Kegiatan monitoring yang digelar sejak H-7 hingga H+7 lebaran bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan, juga kelaikan pengemudi demi keselamatan perjalanan.

Dalam pelaksanaan monitoring hari ini, Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen, terjun langsung melakukan pengecekan, dengan didampingi Jumanter dan Kadishub Taput Erikson Siagian.  

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen langsung mengecek satu persatu bus dan menyarankan kepada sopir harus berhati - hati dalam mengemudi.  

"Sopir jangan kebut-kebutan dalam mengemudi. Keselamatan penumpang harus diutamakan. Sopir bus terutama bus yang melayani perjalanan jauh atau bus AKAP diharapkan ada dia orang untuk mengemudi secara bergantian," sebutnya. 

Dalam pemeriksaan tes urine, salah seorang pengemudi AKDP, yakni sopir serap bus Sumatera Tapanuli Transport (STT), Suna Aruan (28), warga Kisaran Kabupaten Asahan terindikasi positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan ke Polres Taput.  

Sehingga keberangkatan bus bernomor pintu 74 plat BB 7101 BB jurusan Tarutung - Tanjungbalai yang dikendarainya  ditunda sementara waktu menunggu hasil klarifikasi pihak perusahaan transport kepada kepolisian.  

Berdasarkan data, sejak dimulainya monitoring, jumlah kendaraan dan penumpang terpantau mengalami peningkatan.  

Pada H-7 atau Jumat (8/6) kemarin, bus AKAP yang melayani perjalanan dan dinyatakan layak, berjumlah sebanyak 21 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.396 penumpang. Untuk jenis bus AKDP, terdata sejumlah 98 bus layak jalan dengan jumlah penumpang sebanyak 1.410 orang, sementara sejumlah 7 unit dinyatakan tidak layak dan diganjar dengan penundaan keberangkatan.

Kemudian, Sabtu (9/6) atau H-6, bus AKAP yang layak berjumlah 10 unit bus dengan jumlah penumpang 235 orang dan jumlah bus AKDP yang layak berjumlah 89 bus dengan jumlah penumpang 1.844 orang dan yang tidak layak sejumlah 5 bus. 

Sementara, pada Minggu (10/6) atau H-5, bus AKAP yang layak berjumlah 6 dengan jumlah penumpang 128 orang dan bus AKDP yang layak berjumlah 65 unit, dengan jumlah penumpang 232 orang dan yang tidak layak 1 unit bus.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018