Asahan (Antaranews.Sumut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang telah peduli terhadap pekerja dengan memberikan jaminan sosial melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“ Kita berikan penghargaan dan apresisasi kepada Pemkab Asahan yang telah membentuk Perda tentang jaminan ketenagakerjaan,” demikian kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Subagut, Umardin Lubis dalam acara coustomer gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dirangkai dengan buka puasa bersama di aula hotel Marina di Kisaran.

Umardin menjelasakan dengan adanya perda tersebut, maka hak seluruh warga negara terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan , khususnya Kabupaten Asahan bisa terjamin seutuhnya. Dan tentunya membantu BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan.

“ Asahan merupakan daerah kedua yang membuat regulasi Perda terhadap dukungan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan setelah Raja Empat,” kata Umardin dihadapan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan. 

Kegiatan coustomer gathering, kata Umardin merupakan ajang silaturahmi dan mendekatkan pelayanan dengan seluruh peserta serta pemerintah, pihak Kemenag, Organisasi Muhammadiyah dan perusahan, hal ini bertujuan agar hubungan BPJS Ketenagakerjaan lebih harmonis.

“ Tanpa dukungan dari para stakeholder terkait, implementasi perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia akan sulit diwujudkan. Maka itu kami sangat apresiasi kepada pemerintah dan perusahan yang telah berkomitmen bersama memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” ungkap Umardin.

Pejabat Sekeretaris Daerah Asahan, Taufik ZA menjelakan bahwa Pemkab Asahan tetap memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perlindungan tenaga kerja warga Asahan, hal ini dibuktikan dengan adanya Perda terkait tenaga kerja.

“ Kita komitemen. Dan kedepan kita akan minta surat pernyataan bagi warga yang akan mendirikan perusahaan. Hal ini akan diatur oleh dinas terkait,” ucap Taufik.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang  BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal menjelasakan kegiatan coustomer gathering dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris. Yakni ahliwaris dari almarhum Sulaiman dari PT Lonsum Gunung Melayu sebesar Rp 130 juta lebih danahli waris almarhum Timin pegawai PDAM TitraSilau Piasa Asahan seebesar Rp 81 juta lebih.

Kemudian penyerahan kartu serifikat kepesertaan, penyantunan anak yatim, pengenalan program perumahan untuk tenaga kerja dan pemberian tausiah menjelang berbuka puasa.

 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018